SURAT HIMBAUAN
NOMOR:007/DP-ORMAWA/PEMA-UBBG/2024
TENTANG
ATURAN MASUK KAMPUS BAGI MAHASISWA/I
Berdasarkan salah satu filosopi lambang kampus UBBG yang mencantumkan sifat religius, dan untuk menjaga ketertiban / kedisiplinan mahasiswa/i yang telah ditetapkan oleh aturan kampus didalam lingkup kampus UBBG , Maka dengan itu : Kami dari Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) menghimbaukan kepada seluruh mahasiswa/i untuk tetap menjaga Atribut/pakaian yang rapi dan sopan, dan tidak menggunakan pakaian sebagaimana yang termasuk didalam kriteria Sebagai berikut :
- Menggunakan pakaian yang Tampak tembus Ketat dan singkat
- Menggunakan Rok yang Terbelah sampai ke betis
Apabila kami dapati kembali mahasiswa/i yang melanggar seperti pelanggaran tersebut maka, kami dari PEMA UBBG akan Menindaklanjuti secara langsung dan tidak memberikan masuk kedalam Lingkungan kampus UBBG .
Demikian surat himbauan ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, Terimakasih.
Di Tetapkan di : Banda Aceh
Pada Tanggal : 30 November 2024 Presiden Mahasiswa
Ahlul Nazar NIM.21212048